Aum

Dekumen untuk umum, Om A no bhadraah kratavo yantu visvato ( Semoga pikiran baik datang dari segala penjuru) OM SWAHA

Tak Patut Patung Dewa Ganesha Di Pasang Di Depan Rumah, Ini Penjelasannya

Ganesa adalah salah satu dewa terkenal dalam agama Hindu dan banyak dipuja oleh umat Hindu, yang memiliki gelar sebagai Dewa pengetahuan dan kecerdasan, Dewa pelindung, Dewa penolak bala/bencana dan Dewa kebijaksanaan. Lukisan dan patungnya banyak ditemukan di berbagai penjuru India; termasuk Nepal, Tibet dan Asia Tenggara. 


Tak Patut Patung Dewa Ganesha Di Pasang Di Depan Rumah, Ini Penjelasannya
image source watupedia.com


Pemujaan Dewa Ganesha di Bali belakangan menjadi tren dengan memasang patung Ganesha di pintu keluar aling aling rumah, namun hal ini menuai konroversi. 

Cocok kah patung dewa Ganesha di pasang di pintu gerbang?

Dikutip dari Baliexpress Jero Mangku Janji menyebut hal itu tidak layak. Karena Dewa Ganesha sebagai manifestasi Dewa Siwa. Baginya tempat yang layak adalah di utamaning Mandala (areal utama) dari pekarangan yaitu Merajan. 

“Karena manifestasi dari Siwa, posisinya di utamaning mandala posisinya di sebelah palinggih anglurah,” 

Jelas Jero Mangku Janji.


Mangku Janji memberikan penjelasan pemasangan Ganesha di pintu masuk rumah tidak terlepas dari tren, yang sedang berkembang.  Sehingga budaya pemasangan patung Ganesha di pintu masuk rumah dengan cepat diadopsi oleh masyarakat Bali secara umum.

Baginya, pemujaan Dewa Ganesha ada ketika menjalankan ritual upacara Rsi Gana.

Upacara Rsi Gana ini dijelaskan Mangku Janji, sesungguhnya adalah sebuah upacara yang didedikasikan atau dilakukan untuk memuja Dewa Ganesha, serta memberikan persembahan berupa caru kepada rencangan Dewa Ganesha. “Sehingga tidak mengganggu, dan bisa memberikan kedamaian kepada keluarga sang pelaksana upacara Rsi Gana tersebut,” lanjutnya.

Jadi, dalam konteks agama, dipaparkan Mangku Janji yang dikenal saat ini, setiap rumah tanggal di Bali diwajibkan untuk melakukan pemujaan kepada Dewa Ganesha, minimal sekali dalam kurun waktu tertentu. Hal ini disebutkan Mangku Janji tidak terlepas dari Filosofi Dewa Ganesha yang dalam keyakinan sebagian besar masyarakat Hindu melambangkan kebijaksanaan, maupun kercerdasan sehingga mampu membedakan salah benar untuk mencapai kesempurnaan dalam hidupnya.

Dewa Ganesha dilambangkan dengan bentuk manusia yang memiliki kepala gajah. “Selain bernama Ganesha, dewa ini juga disebut dengan Ganapati atau Winayaka,” tambahnya.

Sebagai manifestasi Dewa Siwa yakni dewa utama dalam Mitologi Hindu, maka Ganesha adalah dewa yang memiliki sifat suci. Sehingga untuk patung Ganesha ini, menurut Mangku Janji tidak layak ditempatkan di aling-aling rumah sebagai penjaga rumah, melainkan di utamaning mandala. “Bagi saya tidak layak ditempatkan di aling – aling rumah. Namun di merajan atau sanggah,” urainya.


“Sehingga patung ganesha yang dipasang di pekarangan rumah tidak diupacarai dan fungsi patung ganesha tersebut bukan sebagai tempat pemujaan, hanya dekorasi atau hiasan,” ungkapnya.

Selain Mangku Janji, pemasangan patung ganesha di aling-aling rumah juga dinyatakan kurang tepat oleh Ketua PHDI Bali, Prof I Gusti Ngurah Sudiana. Menurut Prof Sudiana, tren memasang patung Ganesha di aling-aling rumah kurang tepat.

Hal ini dikatakan Sudiana tidak terlepas dari peran Dewa Ganesha yang dalam mitologi Hindu disebutkan jika Dewa Ganesha memiliki peran yang sangat penting bagi ketenteraman surga sebagai istana para dewa. “Ini karena fungsi para dewa adalah sebagai penjaga ketentramanan Surga,” jelasnya.

Karena hal itulah, maka penempatan Dewa Ganesha tidak sepantasnya di aling-aling rumah. Selain rumah tersebut bukan surga, aling-aling rumah atau pintu masuk rumah menurut Sudiana bukanlah kawasan Suci. Karena aling-aling rumah menurutnya sangat rentan terkontaminasi dengan hal-hal yang negatif, baik itu secara sekala dan niskala.

Terkait penempatan patung Ganesha ini, Sudiana menyebutkan jika umat Hindu ingin melakukan pemujaan terhadap Dewa Ganesha dengan cara memasang patung Ganesha, harus ditempatkan di tempat yang suci yakni diareal pemerajan tepatnya berdampingan dengan pelinggih angglurah yang berada di bucu kaja kauh (sisi barat laut).

Ketentuan ini dikatakan Sudiana diatur dalam lontar Ganapati, dimana dalam lontar tersebut disebutkan jika penempatan patung Ganesha di dalam rumah harus berada di areal utamaning mandala dan menjaga dari sisi barat laut. 

“Sehingga jika umat ingin memuja Dewa Ganesha, hendaknya patungnya ditempatkan pada sisi Barat Laut, dan patung itu bisa difungsikan sebagai sarana pemujaan, sehingga bisa dilakukan rutial penyucian yaitu pasupati,”

 lanjutnya. 

https://baliexpress.jawapos.com/read/2017/11/19/27779/tak-patut-ganeshajaga-pintu-gerbang-begini-alasannya
0 Komentar untuk "Tak Patut Patung Dewa Ganesha Di Pasang Di Depan Rumah, Ini Penjelasannya"

 
Copyright © 2014 Aum - All Rights Reserved
Template By Catatan Info